Tim BBTNGL Dipukuli Puluhan Oknum Warga di Aceh Tamiang
Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dihadang sekelompok oknum masyarakat saat sedang melakukan monitoring dan pendataan kawasan di wilayah Gampong Tenggulun, Kecamatan Tenggulung, Aceh Tamiang, pada Jumat (24/9/2021) sore. Diduga penghadangan yang dilakukan puluhan oknum warga terjadi karena tim menangkap pelaku penebangan pohon secara ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
"Benar, kejadiannya terjadi pada Jumat, sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TNGL, Adhi Nurul Hadi, pada readers.ID, pada Sabtu (25/9/2021).
Adhi menceritakan, kejadiannya berawal saat tim monitoring dan pendataan yang berjumlah 12 orang sedang melaksanakan tugasnya di kawasan TNGL wilayah Gampong Tenggulun, pada Kamis (23/9/2021).
Keesokan harinya, pada Jumat (25/9/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, tim mendengar suara gergaji mesin dari arah hutan dalam kawasan TNGL. Lalu tim awal dibagi menjadi dua untuk bergerak mencari sumber suara.
Hasil pengecekan, ditemukan enam pelaku beserta beberapa batang pohon serta gergaji mesin yang dari masing-masing tim di dua lokasi berbeda.
Tim satu menangkap dua warga Kecamatan Seruway, berinsial AR (42) dan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Sementara tim dua menangkap empat warga, berinsial MR (38) Kampung Bukit, serta M (53), AGR (19), dan F (20) Kecamatan Tenggulung.
"Dengan barang bukti berupa dua unit chain saw (gergaji mesin), 26 batang kayu olahan jenis Medang dan 12 batang kayu olahan jenis Meranti Batu," ujar Adhi.
Tim lalu meninggalkan lokasi dan membawa para pelaku beserta barang bukti. Namun di perjalanan di kawasan daerah Sei Rambe, sekitar pukul 18.00 WIB, sekelompok orang tak dikenal berjumlah sekitar 50-80 dikatakan Adhi, datang dan menghadang.
Puluhan oknum warga itu lalu mengambil paksa para pelaku dan barang bukti dari personel. Bahkan, sebagian orang dari kelompok orang tak dikenal tersebut melakukan
pemukulan terhadap petugas dan perusakan kendaraan petugas.
Kasus tersebut diakui Adhi berakhir damai usai dilakukan mediasi antara tim dengan puluhan oknum warga itu di Kantor Gampong Tenggulun dengan mengikutsertakan Datuk (kepala desa) Gampong Tenggulun, Babinkamtibmas Polsek Simpang Kiri, dan Babinsa Pos Ramil Tenggulun.
"Mediasi sempat dilanjutkan hingga ke Polres Aceh Tamiang dan diputuskan untuk dilakukan penandatanganan perdamaian antara kepala Desa Tenggulun dengan Ketua Tim Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL," kata Adhi.
Beberapa kondisi yang dialami oleh Tim Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL dalam kejadian penghadangan tersebut yakni personel mengalami memar akibat pemukulan, satu unit kendaraan roda empat rusak sedang serta delapan unit kendaraan roda dua rusak ringan dan sedang.