Tim Naskah Kuno RI Lestarikan Manuskrip Kuno Aceh

Penulis:

Tim Pelestarian Pusat Preservasi Naskah Kuno dan Ahli Media Perpustakan Republik Indonesia melalukan pelestarian Manuskrip Kuno Aceh.

Kegiatan ini berlangsung di Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh, milik  Tarmizi Abdul Hamid, kolektor naskah kuno dan Budayawan Aceh, di Gampong Ie Masen Kaye Adang, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh

Tarmizi mengatakan, kegiatan yang digelar oleh Tim Konservasi Naskah Kuno dari Perputakan Nasional Republik Indonesia itu, bertujuan untuk melestarikan manuskrip yang ada di Aceh.

"Kegiatan itu berlangsung dari tanggal 21 sampai 26 Maret 2021," kata Tarmizi, Senin (22/3).

Tarmizi menyebutkan, kegiatan itu sudah diwacanakan dari dua tahun yang lalu namun tertunda karena pandemi.

"Baru tahun ini baru bisa dikerjakan," ungkapnya.

Tarmizi menjelaskan, dalam pelastarian naskah kuno itu ditargetkan menghadirkan 150 eksemplar naskah.

Pelestarian naskah kuno ini meliputi beberapa tahap, pertama restorasi, dinding, penjilidan manuskrip yang sudah lepas dari induk atau covernya, dan dipakai benang terbaru.

Untuk tahapan ketiga yaitu cover manuskrip, setelah manuskrip dibersihkan nanti akan dimasukkan ke dalam cover baru.

Menurut Tarmizi,  cover terbaru itu anti jamur, anti noda, anti rayap, serta anti kutu buku. Selanjutkan ada Moldy Paper, dan Codex book untuk memasukkan manuskrip dalam posisi yang nyaman.

Kemudian, kata Cek Midi, ada satu tahap lagi yaitu, manuskrip Limination, manuskrip yang sudah dilapisi kertas-kertas tertentu supaya bertahan lama dan panjang umur.

Lebih lanjut Cek Midi mengatakan, ini adalah proses-proses pelestarian dari koleksi Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh menjadi pembelajaran bagi kita semua.

"Naskah-naskah manuskrip ini sudah dirawat selama 25 tahun," kata Cek Midi.

Cek Midi menambahkan, ketika berbicara proses dari sebuah warisan khasanah budaya yang begini bentuknya. Begitu susah untuk merawatnya, dan begitu susah dalam memperbaikinya dengan nilai-nilai yang amat mahal.

"Merawat manuskrip ini seperti kita merawat seorang bayi. Begitulah negara merawat dokumen yang sangat penting ini," ujar Cek Midi.

Selaku orang Aceh, Cek Midi merasa sangat malu dengan orang lain yang memiliki keinginan untuk merawat supaya terpeliharanya dokumen kita dengan rapi.

Ketika kita kembali ke Aceh dengan anggarannya yang besar, kata Cek Midi, kita tidak pernah melakukan hal-hal seperti yang dilakukan oleh teman-teman dari Perpustakaan Nasional.

Cek Midi menjelaskan, jenis-jenis naksah manuskrip kuno koleksi Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh terdiri dari, Fiqih, Tasawuf, Ilmu Nujum, Sastra Arab, Syair (Hikayat), dan perobatan, serta ada beberapa lainnya. Namun, kali ini dipilih manuskrip-manuskrip yang usia dan kondisinya sudah rentan supaya bisa terawat.

"Rata-rata manuskrip ini berusia ratusan tahun, dari Abad 17 M sampai 18 M," jelas Cek Midi.

Cek Midi menyebutkan, sejauh ini naskah manuskrip kuno koleksi Lembaga Rumoh Manuskrip Aceh mencapai 582 Manuskrip yang tersediakan.