Tingkatkan Akses Layanan, Ombudsman Buka Gerai Pengaduan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengatakan, pihaknya kembali membuka gerai pengaduan di daerah, kali ini lokasi yang dituju yaitu Kabupaten Aceh Jaya. Pembukaan posko tersebut dilakukan guna meningkatkan akses layanan kepada masyarakat.
"Besok (Selasa) kami akan buka posko pengaduan di Kabupaten Aceh Jaya, ini tujuannya untuk meningkatkan akses layanan kepada masyarakat di daerah," kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).
Dengan dibukanya posko tersebut, Taqwaddin berharap partisipasi dari masyarakat untuk melapor akan lebih tinggi. Selain itu, akses masyarakat sudah sangat mudah untuk melapor karena sudah ada tim di Ombudsman di daerah.
Lanjutnya, di setiap posko Ombudsman, masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi secara gratis terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik, baik oleh instansi daerah, instansi vertikal, maupun oleh BUMN yang ada di daerah.
"Untuk lokasi pengaduan di Aceh Jaya, Ombudsman membuka posko di Disdukcapil Aceh Jaya, buka saat jam kerja," sebutnya.
Ia menambahkan, posko di daerah akan memudahkan masyarakat agar tidak perlu lagi ke Banda Aceh untuk melapor kepada Ombudsman. Karena ada tim dari Ombudsman yang akan ke daerah, seperti halnya posko yang sudah dibuka di Langsa.
"Jadi, dengan adanya kegiatan ini kami berharap dapat membantu proses pelaporan dari masyarakat kepada Ombudsman," katanya.[]