TNI-Polri di Pidie Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja, Satu Pemilik Ditangkap

MJ sudah mengakui bahwa ladang ganja itu miliknya. Motif ekonomi membuat ia nekat menanam narkotika golongan I tersebut.

Tim gabungan TNI-Polri memusnahkan dua hektare ladang ganja di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Pidie, Sabtu (20/8/2022). Foto: Ist.
Penulis:

SIGLI, READERS – Tim gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Personel Polres Pidie, Polsek Tangse, dan Koramil Tangse memusnahkan dua hektare ladang ganja di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Pidie. Satu orang yang diduga sebagai pemilik ladang turut diamankan.

Pemusnahan ganja yang dilakukan pada Sabtu (20/8/2022) itu merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022. Pohon ganja yang diperkirakan berjumlah 1.500 batang itu dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. 

“Adapun rincian pemusnahan adalah 1.500 batang ganja dengan tinggi satu sampai dua meter seluas dua hektar, bibit ganja semai 700 batang, dan sampel barang bukti ganja 30 batang,” kata Kapolres Pidie, AKBP Padli. 

Padli mengatakan, pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan MJ (50). MJ yang diduga sebagai pemilik ladang ganja itu ditangkap pada Sabtu (20/8) dini hari.

“Penangkapan MJ tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya jaringan penanaman ganja di Gampong Kebun Nilam,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, kata Padli, MJ mengakui bahwa ladang ganja tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku telah memanen ganja tersebut seberat tiga kilogram pada Senin (15/8) lalu. Ganja tersebut dijual kepada W (DPO) dengan harga Rp 600 ribu perkilo.

"MJ sudah mengakui bahwa ladang ganja itu miliknya. Motif ekonomi membuat ia nekat menanam narkotika golongan I tersebut," kata Padli.

Saat ini, MJ beserta barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan proses hukum. Ia akan dijerat dengan Pasal 111 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Dengan ditangkapnya MJ dan dimusnahkannya dua hektar ganja tersebut, secara tidak langsung kita sudah menyelamatakan 250 ribu jiwa generasi bangsa," sebut Padli.

Tim gabungan TNI-Polri memusnahkan dua hektare ladang ganja di Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, Pidie, Sabtu (20/8/2022). Foto: Ist.

Bersama-sama Memberantas Narkoba

Buntut dari pemusnahan dua hektare ladang ganja itu, Padli mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, baik sabu maupun ganja di wilayah Pidie.

"Mari kita bergandingan tangan dan berkolaborasi untuk memberantas narkoba khususnya Pidie dan umumnya di Provinsi Aceh. Karena pencegahan dan pemberantasan narkoba juga bentuk amal ibadah kepada Allah SWY dan pengabdian kepada bangsa dan negara," ujarnya.

Selain itu, Padli menegaskan tidak akan mentolerir anggotanya yang memakai, apalagi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolri melalui Kapolda Irjen Ahmad Haydar, di mana tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba.

"Sesuai perintah Kapolri dalam program presisi. Tiada celah bagi anggota Polri yang menggunakan narkoba, apalagi terlibat langsung dalam jaringan peredarannya. Hanya satu kata, pecat atau pidanakan," pungkasnya.

Editor: Redaksi