Unimed Buka Pendaftaran Calon Rektor 2023-2027

Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unimed, Dr Restu, M.S (nomor 3 dari kanan) menyampaikan persyaratan pendaftaran bakal calon rektor baru untuk periode 2023-2027. ((ANTARA/Munawar Mandailing)
Penulis:

MEDAN, READERS – Universitas Negeri Medan (Unimed), Sumatera  Utara, membuka pendaftaran bakal calon rektor baru periode 2023-2027 yang dimulai 13 sampai dengan 17 Maret 2023. Rabu (8/3/2023).

Dilansir dari Antara, siapa pun dari kalangan masyarakat umum yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dapat melakukan pendaftaran di kampus tersebut.

Ketua Pemilihan Rektor Unimed, Prof Dr Martina Restuati, MSi, mengatakan pendaftaran bakal calon Rektor Unimed terbuka untuk akademisi baik dari dalam maupun luar kampus.

Apabila dalam waktu yang ditentukan tersebut jumlah pendaftar belum memenuhi persyaratan minimal 4 bakal calon, maka pendaftaran akan diperpanjang mulai dari 20 sampai 24 Maret 2023.

Persyaratan menjadi bakal calon rektor yakni harus PNS dengan jabatan akademik paling rendah lektor kepala. "Pendidikan minimal harus doktor (S3), tidak pernah melakukan plagiat, tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan, dan berusia paling tinggi 60 tahun," ucapnya.

Selain itu, memiliki pengalaman manajerial paling rendah sebagai ketua jurusan atau ketua lembaga paling singkat dua tahun di PTN atau paling rendah pejabat eselon II A di lingkungan instansi pemerintah.

Persyaratan lain, yakni harus bebas narkoba, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani dan bersedia dicalonkan menjadi Pimpinan PTN.

"Calon rektor juga harus tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, telah menyerahkan LHKPN kepada KPK dan memiliki penilaian kinerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir," katanya.

Martina menambahkan semua persyaratan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Penetapan dan pengumuman hasil seleksi bakal calon rektor akan diumumkan selambat-lambatnya 30 Maret 2023, kemudian akan dilaksanakan penyaringan calon rektor pada 13 April 2023.

"Pemilihan calon rektor paling lambat dilaksanakan 19 – 23 Juni 2023 oleh Senat Unimed yang berjumlah 52 orang, juga dalam pemilihan itu Mendikbudristek hadir dengan hak suara 35 persen," kata Martina.
​​​​​​​
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pemilihan Rektor Unimed Dr Restu, M.S menyampaikan jika ada masyarakat umum yang memenuhi persyaratan dan memiliki minat agar segera melakukan pendaftaran di kantor panitia pemilihan di Biro Rektor lantai 3 Unimed.

Sumber: Antara