Usai Berdamai, Tembok Batas Antara USK dan UIN Ar-Raniry Dibongkar

Aksi mahasiswa saat menolak pembangunan pagar tapal batas antara USK dan UIN Ar-Raniry. [Rianza Alfandi/readers.ID]
Penulis:

Universitas Syiah Kuala (USK) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry telah bersepakat mengakhiri polemik terkait sengketa lahan di perbatasan kedua perguruan tinggi Jantong Hatee Rakyat Aceh ini.

Penandatanganan Kesepakatan Pengalihan Status Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) antara kedua kampus tersebut, dilakukan langsung oleh Rektor USK, Prof Samsul Rizal dan Rektor UIN Ar Raniry, Prof Warul Walidin, di Lapangan Tugu Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Rabu (1/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Penyelesaian Aset USK, Agussabti mengatakan, salah satu kesepakatan dicapai yaitu membongkar pagar tapal batas yang sebelumnya menutup sejumlah akses jalan antar kedua kampus itu.

"Dalam hal sudah dipagar tembok agar dibongkar," kata Agussabti.

Ia menuturkan, terkait akses jalan yang berada di kawasan kedua kampus tidak lagi boleh ditutup, melainkan tetap terbuka bagi seluruh mahasiswa dan civitas academika yang menggunakannya.

Akses-akses jalan di dalam lahan para pihak tidak boleh ditutup, tetap terbuka untuk digunakan oleh mahasiswa dan civitas akademika para pihak," jelasnya.

Selain itu, dalam kesepakatan tersebut Lapangan tugu, Masjid Jami’ dan pintu gerbang Kopelma saat ini ialah Barang Milik Negara yang dapat digunaka secara bersama.

"Lapangan Tugu, Masjid Jami, dan pintu gerbang utama dimanfaatkan secara bersama," sebutnya.

Sebelumnya, USK dan UIN Ar Raniry sempat berseteru terkait sengketa lahan di perbatasan kedua perguruan tinggi tersebut. Mengakhiri perseteruan tersebut, proses mediasi sempat difasilitasi oleh Staf Khusus Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Jull Efendi dan Sekretaris Menag, Thobib Al-Asyhar.[mu]