USK-Aceh Jaya Jalin Kerjasama Tingkatkan SDM

Rektor USK Prof Marwan bersama Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala berpose usai menandatangani MoU dalam bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kampus USK, Banda Aceh. (Foto: IST)
Penulis:

CALANG, READERS - Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya sepakat menjalin kerjasama untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di daerah setempat.

“Kerjasama yang disepakati ini untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung pembangunan di Aceh Jaya,” kata Rektor USK Prof Marwan, Jumat (16/8/2024).

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Rektor USK Prof Marwan dengan Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala di Kampus USK, Darussalam, Banda Aceh.

Prof Marwan menjelaskan kolaborasi antara USK dan Pemkab Aceh Jaya sangatlah penting untuk mendorong upaya pembangunan di Kabupaten Aceh Jaya.

“Kami berharap kesepakatan ini bisa membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Jaya,” ujarnya.

Rektor menerangkan USK sebelumnya pernah memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pembangunan di Aceh Jaya seperti program pengabdian kepada masyarakat, pengembangan potensi minyak nilam di Aceh Jaya yang bekerjasama dengan Atsiri Research Center (ARC) USK. 

Selain itu, tambahnya, ada juga desa wisata di Ranto Sabun, Program Merdeka Belajar USK dan KKN yang sudah USK lakukan.

Pj Bupati Aceh Jaya A Murtala menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama tersebut karena akan menjadi bahan masukan yang sangat berharga demi pembangunan Aceh Jaya.

Ia menilai, Aceh Jaya memiliki banyak kekayaan alam dan wisata yang sangat potensial dan perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Murtala mengatakan untuk mengoptimalkan berbagai potensi tersebut daerah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas sehingga bisa membangun Aceh Jaya yang lebih maju dan berkembang di masa mendatang.[]

Editor: M. Nur