USK Edukasi Penggunaan Kosmetik Bagi Warga Kopelma Darussalam

Warga Gampong Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Banda Aceh, mengikuti pemeriksaan wajah gratis dari narasumber dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar Tim LPPM USK. . (Foto: for Readers.id)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS - Tim Pengabdian Masyarakat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar sosialisasi penggunaan kosmetik yang aman bagi warga Gampong Kopelma Darussalam, Kec. Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kegiatan pengabdian masyarakat bertemakan “Sosialisasi Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Kosmetika yang Aman di Gampong Kopelma Darussalam” itu berlangsung pada Minggu (25/8/2024) lalu di desa setempat.

Ketua Tim Pengabdian, Dr Siti Maryam MSi dari Program Studi Pendidikan Kesejahteraan Keluarga USK, mengatakan kegiatan ini  bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai kosmetik yang aman kepada masyakarat Gampong Kopelma Darussalam diera bahayanya kosmetik yang tidak mempunya BPOM.  

"Kegiatan ini sekaligus menunjukkan eksistensi masyarakat serta menjalin silaturahmi mahasiswa dan masyarakat Gampong Kopelma Darussalam," ujarnya.

Kegiatan diawali dengan edukasi tentang memilih kosmetik yang baik dan benar yang disampaikan oleh narasumber Apt Nadia Isnaini SFarm MSc. 

Setelah itu, Apt Nadia memberikan pemeriksaan kulit wajah gratis kepada peserta dengan menggunakan skin analyzer. 

"Pengabdian ini sangat bermanfaat untuk kami. Penggunaan kosmetika semakin menjamur, jadi memahami pemilihan produk yang tepat itu sangat penting," ujar Cut Yusnar, Ibu Keuchik Gampong Kopelma Darussalam.

Kegiatan pengabdian ini diakhiri dengan pembagian 20 paket produk kosmetik turunan nilam kepada masyarakat Kopelma Darussalam yang merupakan contoh produk kosmetika yang aman. 

"Terima kasih kepada  ibu-ibu yang telah mengajari kami hari ini tatacara mengenali kosmetika yang aman, akan langsung kami aplikasikan dan kami sebarkan informasinya kepada keluarga," ungkap Haya, salah satu peserta.[]

Editor: M. Nur