USK Hadirkan Ketua MPR dan DPR RI ke Aceh Juni Mendatang
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berencana akan menghadirkan dua tokoh nasional ke Aceh. Dua tokoh tersebut ialah ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Samsul Rizal mengatakan, didatangkannya kedua tokoh tersebut bertujuan untuk menjadi narasumber kuliah umum yang diagendakan USK pada Juni mendatang.
"Insya Allah itu jadwalnya Ketua DPR sekitar tanggal 3 Juni, Ketua MPR itu tanggal 9 Juni, mungkin datang tanggal 9 acara di universitas tanggal 10," katanya saat ditemui readers.ID, Selasa (25/5/2021).
Samsul menuturkan, pada kuliah umum yang direncanakan itu ia berharap ketua DPR RI dan MPR RI bisa memberikan pencerahan bagi kampus USK, mahasiswa, dan masayarakat.
"Kita ingin mendengar dari dua pemimpin yang ada Indonesia, sebagai Ketua DPR yang membuat undang-undang dan MPR yang mungin kita mau mendengar visi misi dia bagaimana Indonesia ke depan," ujar Samsul.
Menurutnya, dampak dari pandemi Covid-19 saat ini Indonesia mengalami keterpurukan atau resesi dibidang ekonomi. Oleh karena itu, melalui kuliah umum ini ia berharap akan ada solusi dalam mengatasi masalah tersebut.
Lebih lanjut, kata Samsul, pada kuliah umum tersebut pihaknya akan membahas secara luas, khususnya tantangan yang harus dihadapi bangsa Indonesia di masa depan.
"Untuk temanya kita tema secara luas ya tantangan bagi bangsa ke depan. Kerena inikan hari ini kita sudah mulai 5G, artinya pergerakan data masif terjadi, kita ingin juga mendengar nanti kebebasan individu jangan sampai seperti hari ini data kita dijual dengan harga murah," katanya.
Terkait kedatangan dua tokoh itu, kata dia, sejauh ini hanya untuk memberi materi pada kuliah umum, di samping ada kegiatan diskusi-diskusi ringan.
Ia menambahkan, pihaknya nanti akan mencoba menanyakan kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani tentang undang-undang terkait kebocoran data, apakah akan ada sanksi yang diterapkan.
"Nah ini mungkin kepada Ketua DPR kita nanti akan tanya harus ada undang-undang terhadap ini, sehingga orang tidak seenaknya menjual data kita, kerana itu bagian dari rahasian neagar sebenarnya," jelasnya.