11 Anak Punk di Banda Aceh Positif Narkoba

Petugas BNN Kota Banda Aceh saat tes narkotika di Banda Aceh, Minggu (23/6/2024). (ANTARA/HO-Humas BNN Kota Banda Aceh)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyatakan 11 anak punk di Banda Aceh positif narkoba usai dilakukan pemeriksaan urin. Mereka sebelumnya diamankan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dalam sebuah razia, Minggu (23/6/2024).

"Dari sebanyak 20 anak punk yang menjalani tes urine, sebanyak 11 orang di antaranya positif narkoba. Saat ini, mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi seperti dilansir Antara, Senin (24/6/2024).

Tes urine tersebut, kata Zahrul, sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya.

Zahrul merincikan, dari 11 orang anak punk tersebut, delapan orang terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan ampetamin.

“Tiga orang lagi positif metamfetamin, ampetamin, dan  THC atau ganja," sebutnya.

Zahrul Bawadi mengatakan usai ditemukan positif berdasarkan pemeriksaan urine, tim rehabilitasi BNK Kota Banda Aceh langsung melakukan asesmen awal. 

Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk penanganan selanjutnya, mereka ditempat di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya di Ladong, Kabupaten Aceh Besar," pungkasnya.[]

Editor: M. Nur
Sumber: Antara