147 Kg Ganja Dimusnahkan di Bener Meriah
Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil, SH., MH, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ismail Syam, SH menyampaikan, ganja yang dimusnakan bersumber dari terpidana J warga Gayo Lues.

Redelong – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah Agus Suroto, SH MH bersama Forkopimda Bener Meriah musnahkan Ganja seberat 147kg yang telah inkracht di halaman Kantor Kejari setempat. Rabu (23/2/2022).
Kasi Intelijen Kejari Bener Meriah Ully Fadil, SH., MH, didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Ismail Syam, SH menyampaikan, ganja yang dimusnakan tersebut bersumber dari terpidana J warga Gayo Lues.
Ully menerangkan, J divonis 13 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah, sedangkan untuk Barang Bukti Mobil Innova dirampas untuk negara.
“Ganja seberat 147 kg tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Ully.
Sementara itu Kajari Bener Meriah Agus Suroto, SH., MH, dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan pemusnahan BB tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk setiap barang bukti yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Baik melalui tahapan Penyidikan dari Polres Bener Meriah hingga sampai Putusan Pengadilan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan ajang silaturahmi antar Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait untuk memperlancar Proses Penegakan hukum yang ada di Bener Meriah.
“Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini mudah-mudahan sebagai simbol musnahnya kejahatan dan pelanggaran hukum khususnya di daerah yang kita cintai ini,” ujar Suroto.
Kegiatan pemusnahan BB ini turut dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah, Perwakilan Kodim 0119 / BM, Hakim Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Hakim Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong, Karutan Klas II B Bener Meriah, Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Kasat Narkoba Polres Bener Meriah serta para Kasi dan Kasubag Pembinaan Kejari Bener Meriah.[]
Komentar