17 Warga Palestina Ditangkap Polisi Israel di Yerusalem Karena Kibarkan Bendera Palestina
YERUSALEM, READERS - Polisi Israel menangkap sedikitnya 17 warga Palestina di Kota Tua Yerusalem lantaran karena mengibarkan bendera dan spanduk kelompok Palestina di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Jumat (14/4/2023).
Selain itu, warga Palestina juga dikabarkan mengibarkan bendera organisasi Palestina yang bermusuhan dan meneriakkan slogan-slogan yang menghasut.
Atas tindakan itu kemudian polisi Israel mengambil sikap dan tindakan hingga menangkap warga Palestina tersebut.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem mengatakan bahwa sebelumnya hampir seperempat juta warga Palestina melaksanakan ibadah shalat Jumat keempat di bulan suci Ramadhan di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur tersebut.
Sekitar dua ribu petugas polisi Israel dikerahkan di Yerusalem Timur dan area Kota Tua, menurut pernyataan Israel. Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Palestina awal bulan ini setelah pasukan Israel menyerbu masuk komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem dan mengusir umat Muslim yang beribadah.
Penyerbuan Israel ke dalam masjid memicu tembakan roket dari Jalur Gaza dan Lebanon, yang dibalas Israel dengan serangan udara.
Palestina menuduh Israel secara sistematis berusaha meyahudikan Yerusalem Timur, tempat dimana Al-Aqsa berada, dan menghapuskan identitas Arab dan Islam disana.
Bagi Muslim, Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia, sementara Yahudi menyebutnya Temple Mount (Bukit Bait Suci), tempat dua dua kuil Yahudi kuno berada.
Israel menduduki Yerusalem Timur pada perang Arab-Israel tahun 1967 dan menganeksasi seluruh kota pada 1980, sebuah tindakan yang tidak diakui masyarakat internasional.
Kemudian sebelumnya, Iran juga mengajak seluruh muslim di dunia untuk mendukung pembebasan Palestina dari penjajah. Hal itu disampaikan dalam rangka memperingati hari Internasional Al Quds.
Sumber: Antara