4 DPO Penembak Pospol yang Menyerah Tidak Ditahan

Foto IST
Penulis:

Empat terduga pelaku penembakan Pos Polisi (Pospol) Panton Reu, Polres Aceh Barat yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Keempat orang tersebut menyerahkan diri secara sadar setelah dilakukan upaya persuasif dengan melibatkan pihak Keuchik, Mukim, dan pihak keluarga yang bersangkutan.

"Benar, mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/11/2021).

Winardy mengatakan, upaya persuasif yang dilakukan tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri.

“Mereka datang juga diantar oleh keluarga, beserta empat pucuk senpi laras panjang, masing-masing satu pucuk M16 beserta tiga unit magazine dan tiga pucuk AK-56 dengan tiga unit magazine,” ujarnya.

Selain itu, kata Winardy, para pelaku juga menyerahkan 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62.

Ia menjelaskan, terhadap keempat pelaku tidak dilakukan penahanan, karena pertimbangan subjektif penyidik bahwa mereka sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti.

“Mereka juga bersedia hadir di hadapan penyidik kapan pun dibutuhkan serta adanya jaminan dari pihak keluarga, Mukim, dan Keuchik. Namun, kita wajibkan mereka untuk wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” jelasnya.

Winardy menyebutkan, saat ini sudah delapan tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut, yaitu SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH-meninggal dunia- (56), dan JH (42). Seluruh tersangka tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Diketahui sebelumnya, adapun motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin.

Kapolda Aceh, dalam hal ini juga sangat mengapresiasi kinerja Tim Gabungan serta akan memberikan penghargaan atas prestasi pengungkapan kasus tersebut secara tuntas dan berhasil membuat para pelaku menyerahkan diri berikut barang buktinya.[acl]