69 Pejabat di Kemenkeu akan Diperiksa, Ada "Harta yang Tak Wajar"

Ilustrasi Kementerian Keuangan RI. (Foto: PMJ News)
Penulis:

BANDA ACEH, READERS – Setidaknya sebanyak 69 orang pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI akan diperiksa karena adanya kecurigaan terhadap kepemilikan harta yang tidak wajar. Kamis (2/3/2023).

Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh pada Rabu (1/3/2023) kemarin. Ia mengatakan akan memanggil 69 pegawai tersebut. 

"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," kata Awan Nurmawan.

Setelah kita ketemu anomali, tambahnya, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. “Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear," sambungnya.

Pemanggilan terhadap 69 pegawai di lingkungan Kemenkeu tersebut dilakukan sebagai verifikasi. Apabila ada kejanggalan akan ditindaklanjuti dengan investigasi.

"Yang 69 tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa, kalau ada indikasi fraud akan kita investigasi," ucapnya.

Awan menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pegawai yang hartanya bermasalah tersebut. "Rinciannya ada, cuma nggak bisa kita buka di sini. Ada semua mengenai data namanya," demikian pungkasnya.

Sumber: PMJ News