90 Desa di Banda Aceh Telah Miliki Posko PPKM

Pemerintah Kota Banda Aceh memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat gampong (desa) dalam rangka pengendalian penyebaran virus Covid-19. Saat ini, sebanyak 90 desa se-Banda Aceh sudah memiliki posko PPKM.
“Lewat posko ini, kita meng-update situasi atau laporan setiap saat melalui camat, dan kemudian direkap oleh dinas kesehatan," kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman di Banda Aceh, Rabu (16/6/2021).
Aminullah mengatakan, tujuan pendirian posko PPKM di setiap desa untuk pencegahan, penanganan dan pembinaan kepada masyarakat.
“Seluruh desa kita wajibkan bentuk posko. Kita kawal melalui Satgas, ketuanya saya, ada Pak Kapolres dan Pak Dandim juga. Setiap saat posko PPKM ini harus update data dan terus melaporkan,” ujarnya.
Memaksimalkan peran posko PPKM berskala mikro tersebut, ungkapnya lagi, sangat penting dilakukan pada suatu daerah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19. Selain Banda Aceh, Kabupaten Pidie dan Aceh Tengah kini juga termasuk daerah dengan risiko tinggi penyebaran virus Corona.
"Mudah-mudahan situasi kita akan semakin baik ke depan," ungkapnya.
Hal lain yang dilakukan pemko, yakni penutupan tempat wisata dan menghentikan sementara kegiatan yang mengundang keramaian. “Kalau sekolah kebetulan sedang libur setelah sebelumnya digelar secara daring. Kemudian batas operasional warkop hingga jam 22.00 WIB juga kita awasi dengan ketat,” ujarnya.
Edukasi kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan juga terus dilakukan sembari memperluas cakupan vaksinasi.
“Dengan segenap upaya dan program yang tengah dilakukan, kami optimis Banda Aceh bisa keluar dari zona merah menuju zona hijau. Harapannya aktivitas masyarakat bisa berangsur normal dan ekonomi kembali hidup,” tuturnya.
Komentar