Aceh Jadi Daerah Pertama Migrasi Siaran TV Analog ke Digital
Pemerintah Republik Indonesia bakal menghentikan penggunaan siaran TV analog dan berganti ke siaran TV digital di beberapa daerah di Indonesia.
Staff Khusus Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kekominfo) Republik Indonesia, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Aceh menjadi salah satu daerah yang bakal menerapkan migrasi siaran tersebut.
"Daerah layanan yang termasuk dalam tahap 1 adalah Aceh-1 adalah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh," kata Niken, dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).
Dikatakan Niken, untuk Aceh terbagi menjadi 14 wilayah siaran dari 14 wilayah layanan siaran. Empat di antaranya telah dijadwalkan untuk penghentian siaran TV analog tahap pertama pada 17 Agustus 2021 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Niken dalam sambutan saat menjadi pembicara di kegiatan “Pertunjukan Virtual Kesenian Daerah - Bersiap Digital Sambut Tahap Satu Migrasi TV Digital dari Aceh" secara virtual di Aula Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, pada Sabtu (12/6/2021) lalu.
Di acara Kekominfo dengan Dinas Komunikasi dan Persandian Aceh serta Komisi Penyiaran Indonesia Aceh itu, ia menyampaikan, ada beberapa alasan migrasinya siaran tersebut.
Pertama, karena hal ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya tentang penyiaran yang merupakan payung hukum utama dasar hukum bagi transformasi digital.
Kedua, untuk mengatur kembali frekuensi radio yang semula frekuensinya digunakan untuk TV. Sebab, TV diakui membutuhkan frekuensi yang cukup besar hingg kebutuhan internet terbilang kurang.
"Sehingga pemerintah menindaklanjuti ini. Dibuat untuk peralihan dari analog ke digital, sehingga frekuensi yang tersisa dapat membuat kecepatan internet kita menjadi lebih tinggi," ujarnya.
Di dalam UU tersebut dinyatakan, bahwa paling lambat dibutuhkan waktu 2 tahun untuk pergantian khususnya dari siaran TV analog ke siaran TV digital.
Selain Aceh, ada beberapa provinsi lainnya yang masuk dalam tahap satu. Di antaranya, Kepulauan Riau-1, Bintan, Karimun, Batam serta Tanjung Pinang.
Di Banten-1, seperti Serang, Cilegon dan Serang. Sementara di Kalimantan Timur-1 adalah daerah Kutai Kartanegara, Samarinda serta Bontang.
Selanjutnya, di Kalimantan Utara-1 yaitu Bulungan dan Kota Tarakan. Terakhir di Kalimantan Utara-3, yakni daerah Nunukan.