Aceh Utara Terima Rp13,8 M Pendapatan dari Bank Aceh Syariah

Ilustrasi aktivitas di Bank Aceh Syariah. (Foto: IST)
Penulis:

LHOKSUKON, READERS- Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menerima dividen (bagi hasil investasi saham) tahun buku 2023 sebesar Rp13.813.979.104 dari Bank Aceh Syariah. 

Deviden itu diserahkan langsung di pendopo bupati oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Taufik Saleh beserta stafnya kepada Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar MSi didampingi Pj Sekda Dayan Albar SSos MAP, Kamis (13/6/2024).

Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar menyampaikan dividen yang diterima itu merupakan pendapatan dari saham Pemkab Aceh Utara di PT Bank Aceh Syariah.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas partisipasi dan kontribusi yang diberikan kepada Pemkab Aceh Utara. Semoga Bank Aceh Syariah terus menjadi pelopor kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, umumnya Aceh," ujarnya.

Ia juga menyatakan dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Dana dividen ini akan kami gunakan untuk berbagai program-program kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Utara," ujar Mahyuzar.

Penyerahan dividen ini merupakan bagian dari kontribusi Bank Aceh Syariah kepada pemerintah daerah, yang diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Utara.

Pj Bupati menambahkan penyerahan dividen ini menunjukkan sinergi yang baik antara Bank Aceh Syariah dan Pemkab Aceh Utara, yang diharapkan dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.[]

Editor: M. Nur