Achmad Marzuki Lantik Joko Subakti Sebagai Kepala Regional BKN Aceh

Author

Waktu Baca 2 Menit

Achmad Marzuki Lantik Joko Subakti Sebagai Kepala Regional BKN Aceh
Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat mengukuhkan Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru, Joko Subakti, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (11/12/2023).

BANDA ACEH, READERS – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengukuhkan Joko Subakti sebagai Kepala Kantor Regional 13 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang baru di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (11/12/2023).

Joko Subakti menggantikan Ojak Murdani pada 4 Oktober 2023 sesuai dengan keputusan Kepala BKN RI. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Pusat Pengkajian Manajemen ASN.

Pj Gubernur Achmad Marzuki dalam arahannya menyampaikan BKN berperan penting dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih serta kompeten. Sebab lembaga tersebut bertugas mengurus administrasi kepegawaian.

“Kita berharap dengan hadirnya BKN bisa membuat sistim pemerintahan dan pengawasan kepegawaian bisa lebih baik,” kata Marzuki.

Achmad Marzuki juga berharap di bawah kepemimpinan Joko Subakti, penerapan sistem meritokrasi dalam jenjang karier pegawai di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kalau perlu dibuat sebuah SOP untuk menata para pegawai dalam melaksanakan kariernya dari awal sampai akhir bisa berjalan dengan baik,” ujar Achmad Marzuki.

Jika sistem meritokrasi berjalan dengan baik, maka para pegawai akan berkerja dengan profesional. Sehingga berdampak pada terbentuknya roda pemerintahan yang lebih baik.

“Kita harus membuah sebuah legacy untuk sistem kepegawaian yang lebih baik di Aceh, mari kita kompak membangun Aceh bersama-sama,” pungkas Pj Gubernur.

Hadir dalam pengukuhan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar dan Plh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Rahmadin.[HSP]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...