AJI Mendesak Polda Aceh Ungkap Aktor Pembakaran Rumah Jurnalis di Aceh Tenggara

Ketua AJI Kota Banda Aceh, Juli Amin. Foto Ist
Penulis:

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Banda Aceh meminta kepada Polda Aceh untuk segera mengungkap dan menyeret aktor dan pelaku pembakaran rumah Asnawi Luwi, seorang jurnalis media lokal yang bertugas di Aceh Tenggara ke pengadilan.

Sejak peristiwa itu terjadi 30 Juli 2019, rumah Asnawi yang berada di Desa Lawe Loning Aman, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, hingga kini pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka pelaku pembakaran.

Ketua AJI Banda Aceh, Juli Amin, hingga kini pihaknya masih menaruh harapan agar penyidikan kasus ini bisa segera selesai dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Kita dari dulu setiap aksi selalu menyelipkan nama Asnawi Luwi agar kasus penganiyaan terhadap dirinya bisa terungkap dan pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Juli saat dihubungi readers.ID, Senin (17/5/2021).

Pihaknya meminta Polda Aceh serius menangani kasus ini mengingat kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh oknum tertentu, bukan unsur kecelakaan.

Berdasarkan laporan dari Tim Labfor Forensik Mabes Polri Cabang Medan, rumah Asnawi itu dibakar. Kesimpulan itu menunjukkan bahwa sengaja dilakukan dan ada pelakunya.

"Sebab saya salah seorang yang turun langsung ke lokasi, malam ini kejadian, paginya saya langsung berangkat ke Aceh Tenggara dan empat malam di sana untuk menggali data dan informasi mulai dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, kita verifikasi semua datanya. Jadi memang ada kekuatan (dari luar), namun kita tidak bisa menyatakan langsung, karena itu kita serahkan semua ke kepolisian," ujar Juli.

Ketua AJI Banda Aceh itu juga menceritakan, rentetan kasus ini terjadi dikarenakan Asnawi aktif memberitakan kasus-kasus sensitif seperti korupsi dan pengerusakan lingkungan.

"Itu (sebabnya) soal pemberitaan. Ada banyak pemberitaan Asnawi di sana termasuk pembalakan hutan lindung secara liar untuk PLTMH, kemudian dugaan korupsi pembangunan jalan Situlen-Gelombang yang lagi ditangani Kejati Aceh," ungkap Juli.

Sebelum ada tersangka kasus pembakaran rumah Asnawi Luwi. Juli Amin mengaku akan terus bersuara agar kasus tersebut segera diungkap ke publik siapa pelaku dan motif di baliknya.[acl]