Alat Rapid Antigen di Bandara Kualanamu Diduga Bekas Pakai dari Hidung Orang

Ilustrasi - Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Dok ANTARA (ANTARA/HO)
Penulis:

Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. Diduga alat rapid antigen yang digunakan di sana sudah bekas pakai yang berulang kali dimasukkan ke hidung pasien.

"Dugaan-dugaan ke arah situ masih didalami penyidik. Nantinya penyidik secara komprehensif melakukan pendalaman baru nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (28/4/2021) dikutip dari CNNIndonesia.

Kasus tersebut terungkap saat Krimsus Polda Sumut mendapat informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif covid-19 dalam kurun waktu lebih kurang satu minggu. Polisi pun akhirnya menggerebek lokasi layanan rapid antigen Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) sore.

"Jadi benar Subdit 4 Krimsus Polda Sumut melakukan penyidikan terhadap tindak pidana UU Kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu. Penindakan dilakukan kemarin sore," papar Hadi.

Menurut Hadi, beberapa pasien yang sempat mendapatkan layanan rapid antigen juga tengah dimintai keterangan. Dari lokasi, polisi juga mengamankan 6 orang petugas layanan rapid antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara Kualanamu.

"Beberapa pasien dimintai keterangan, kemudian ada 5 sampai 6 petugas yang ada di ruangan itu yang melakukan rapid antigen diamankan. Barang bukti alat alat medis di situ kita amankan juga termasuk rapid antigen (yang diduga bekas)," bebernya.

Hadi menyebutkan kasus tersebut masih didalami oleh penyidik. Sedangkan enam orang petugas layanan rapid antigen masih diperiksa secara intensif.

"Kasusnya masih pendalaman. Nanti yang jelasnya akan disampaikan Bapak Kapolda dan Dirkrimsus," urainya.

Sementara itu anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andi Rio, kepolisian Republik Indonesia diharapkan segera mengungkap kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu.

Andi, politisi Partai Golkar, menerangkan jika kasus itu tidak segera diungkap oleh kepolisian, ia khawatir masyarakat akan ragu dan takut untuk tes swab antigen ke depannya.

Padahal, tes swab antigen saat ini masih jadi salah satu cara mendeteksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, di dalam tubuh.

“Kepolisian harus mengungkap otak pelaku dan motif yang dilakukan. Jangan sampai ada masyarakat yang telah menjadi korban pemerasan atau hal lain yang dilakukan pihak petugas layanan cepat COVID-19 dengan iming-iming hasil negatif untuk kebutuhan (syarat) penerbangan,” kata Andi dalam pesan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (28/4/2021) dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait selain para pelaku. Pemanggilan itu juga ditujukan untuk PT Kimia Farma yang turut terseret kasus pemalsuan tersebut.

“Hal ini penting dilakukan. Jangan sampai layanan tes COVID-19 yang dilakukan PT Kimia Farma di sejumlah bandara provinsi lain melakukan hal yang sama demi meraup keuntungan dari bisnis tersebut,” kata Andi mengingatkan.

Di samping kepolisian, Andi menyebut Kementerian Kesehatan juga harus bergerak cepat mengevaluasi layanan tes swab antigen di bandara.

“Jangan sampai masyarakat menjadi takut, trauma, bahkan malas dalam melakukan tes COVID-19 mengingat tes tersebut merupakan upaya awal mencegah penyebaran COVID-19,” kata Andi menegaskan.[]