Andika Perkasa Resmi Diusulkan Jadi Penglima TNI Oleh Presiden

Jenderal TNI Andika Perkasa resmi diusulkan menjadi calon panglima TNI oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Usulan itu berdasarkan surat presiden (Surpres) yang diterima oleh Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR RI).
"Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Rabu (3/11/2021) dilansir dari Antara.
Kabar terkait pengusulan itu disampaikan Puan, usai menerima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia, Pratikno yang menyerahkan secara langsung Surpres Calon Panglima TNI.
Puan mengatakan, presiden dalam suratnya mengusulkan hanya satu nama calon panglima TNI kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya.
Menurutnya, DPR RI akan segera menindaklanjuti surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yaitu akan menugaskan Komisi I DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan.
"Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan di dalam Rapat Paripurna untuk dapat memberikan persetujuan calon panglima TNI usulan presiden," katanya.
Untuk diketahui, Andika Perkasa merupakan seorang perwira tinggi TNI AD yang kini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) sejak tanggal 22 November 2018.
Sebelumnya, pria lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987 tersebut menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).[mu]
Komentar