Anggota DPRK Bener Meriah Himbau Masyarakat Tidak Tertipu Mafia Tanah
Menurut Abu Bakar yang juga Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Bener Meriah ini mendorong masyarakat untuk teliti masalah penjualan tanah agar menghindari terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
rameune.comREDELONG, READERS – Terdapatnya mafia tanah di Bener Meriah membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabuputen Bener Meriah, Abu Bakar, merasa resah dan angkat bicara. Dari itu ia mendorong masyarakat untuk berhati-hati dengan mafia tanah tersebut.
Menurut Abu Bakar yang juga Ketua Komisi A DPRK Kabupaten Bener Meriah ini mendorong masyarakat untuk teliti masalah penjualan tanah agar menghindari terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Terkait lahan atau kepemilikan tanah sangat sensitif bagi masyarakat luas yang kerap menimbulkan konflik,” katanya saat dihubungi READERS melalui telpon seluler. Kamis (24/3/2022).
Abu Bakar menjelaskan maraknya mafia tanah dengan membuat Akta Jual Beli (AJB) sendiri, “sebagai pembeli memaksa seseorang tanda tangan sebagai penjual hingga meniru tanda tangan saksi baru, lalu diantar ke reje kampung dan camat untuk di tandatangani,” sebut Abu Bakar.
Atas dasar ini juga, Abu Bakar yang juga politisi Partai NasDem Bener Meriah ini mendorong masyarakat agar lebih ulet dan teliti dalam kasus jual beli tanah.
Ia juga mengharapkan masyarakat, para reje kampung dan camat agar turun langsung ke lapangan ketika ada hal serupa yang dialami oleh masyarakat.
Abu Bakar juga menyampaikan agar para reje dan camat mendampingi pemilik dan pembeli tanah ke lokasi, baru kemudian membuat AJB dan proses ADM lain agar sesuai dengan bukti otentik di lapangan.
"Jangan sampai menyerobot tanah milik orang lain dengan memperlihat Akta Jual Beli (AJB) bodong sebagai bukti kepemilikannya, hingga akhirnya menimbulkan konflik terkait kepemilikan tanah yang berkepanjangan," pungkasnya.










Komentar