Apkasindo Minta Jaksa Serius Tangani Kasus PSR

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo meminta agar kejaksaan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh.
Kendati demikian, Ketua Umum DPP Apkasindo, Gulat ME Manurung tetap mengedepan praduga tak bersalah. Ia menilai dana PSR di Aceh belum bisa disebut dikorupsi, karena belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan.
"Jadi Sebanarnya PSR di Aceh tidak ada yang dikorupsi. Kita tidak boleh mengatakan dari bagian korupsi. Buktinya, kejaksaan belum selesai menangani masalah itu," kata Gulat, kepada readers.Id, Rabu (16/6/2021).
Gulat menyebutkan agar pihak Kejaksaan tidak melihat dana PSR layaknya dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Melainkan dana PSR itu ialah dana para petani sawit.
Dana itu, kata Gulat, memiliki pungutan yang berbeda dengan dana APBN. Pihaknya juga sepakat jika benar dana tersebut disalahgunakan, maka disilakan untuk segera diproses.
"Ini adalah dana petani sawit. Pungutan beda dengan dana APBN, DPP Apkasindo sepakat jika ada terbukti penyalahgunaan PSR silakan diproses. Sudah setahun diproses, belum selesai-selesai ujung pangkalnya," ujar Gulat.
Gulat mengatakan, Peremajaan Sawit Rakyat merupakan salah satu program strategis Pemerintah Indonesia. Jadi, jangan sampai petani mengeluh tidak mau lagi melanjutkan program PSR.
"Ini program strategis pemerintah, jangan petani sampai merajuk hingga tidak mau lagi ke PSR, yang rugi bukan Aceh, tapi Indonesia," kata Gulat.
"Sawit mampu menampung meningkat pendapat petani secara umum dan multiplayer effect sangat dirasakan oleh masyarakat. Jaksa, bantu dong petani sawit," tambahnya.[acl]
Komentar