ASN yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Bertugas di MAA Aceh Timur
Banda Aceh - Entah apa yang ada dalam pikiran SJ alias AF (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Timur nekat bergabung dalam kelompok terduga jaringan teroris di Aceh.
Tim Densus 88 Antiteror mengamankan SJ bersama dengan empat terduga teroris lainnya yakni UM alias AA alias TA, SA alias S, MY dan RA. Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda di wilayah Aceh.
SJ dibekuk petugas di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis (21/1) sekitar 20.00 WIB. Saat ini ia bersama dengan rekannya yang lain masih meringkuk di tahanan Mapolda Aceh.
Belakangan SJ diketahui merupakan pegawai di kantor Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur. Hal itu dibenarkan oleh kepala sekretariat kantor setempat, Hasan.
“Benar SJ merupakan PNS di MAA Aceh Timur,” ujarnya.
Baca:
- Seorang ASN Pemkab Aceh Timur Terlibat Dalam Jaringan Teroris
- Lima Terduga Teroris Rencanakan Aksi di Aceh
Hasan juga menjelaskan, SJ telah bertugas di kantor MAA Aceh Timur selama hampir 6 tahun.
“Dia di MAA sekitar 5 atau 6 tahun,” sebut Hasan.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror berhasil menghentikan langkah lima terduga teroris yang ingin melakukan aksi teror di Aceh. Kelimanya memiliki profesi berbeda dan seorang di antaranya adalah ASN.
“Kelimanya itu memiliki profesi berbeda-beda, dan SJ alias AF berprofesi sebagai ASN di Pemkab Aceh Timur,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. []