Bahaya Narkoba Sebagai Gangguan Kesehatan Mental dan Ancaman Generasi Muda
Oleh: dr. Jawahir Syahputra
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar yang dihadapi negara saat ini, terlebih bagi para generasi muda atau generasi milenial terus dihantui dengan maraknya kasus drug yang melibatkan para generasi penerus bangsa.
Terkait hal ini, pemerintah juga sangat serius mengentas dan melawan masalah ini dengan cara terus-menerus mengkampanyekan anti narkoba dengan menyuarakan Perang Melawan Narkoba. Akan tetapi sejauh ini pemerintah juga tidak dapat berbuat sendiri menyuarakan itu tanpa ada keterlibatan dan ikut andil dari seluruh komponen serta pihak terkait.
Dari itu, Pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota meminta seluruh komponen masyarakat ambil peran dalam meyuarakan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dapat merenggut masa depan generasi muda Indonesia.
Pada 2016, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menyerukan berbagai pihak untuk lebih gencar melakukan pemberantasan terhadap bahaya narkoba tersebut.
Jokowi menyampaikan bahwa pemberantasan barang haram itu dinilai mendesak karena angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia kian memuncak dengan angka mencapai 5 juta kasus
"Saya ingin agar ada langkah-langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Artinya, pemerintah sendiri mengharapkan adanya kerja sama dalam hal pemberantasan ini. Memang, soal bahaya narkoba tidak pernah habis-habisnya namun adanya upaya untuk melakukan pencegahan dengan berbagai upaya.
Terkhusus di Aceh, baru-baru ini masih sangat segar dalam ingatan bahwa pada 09 Oktober 2023 yang lalu, Satres Narkoba Polres Aceh Tengah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Polisi membekuk seorang pria yang merupakan warga Bener Meriah atas upaya perkembangan informasi dari penangkapan pelaku sebelumnya. Dalam kesempatan itu, Polisi berhasil menyita beberapa alat dan barang bukti yang juga sudah dipaketkan baik jenis sabu maupun ganja.
Sejalan dengan data pasien di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Muyang Kute, Kabupaten Bener Meriah, bahwa dari keseluruhan pasien yang dirawat dengan status ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) 60 % adalah gangguan akibat penyalahgunaan narkoba. Ini membuktikan bahwa masih adanya penyalahgunaan narkoba di daerah penghasil kopi terbaik dunia tersebut.
Dalam hal memberantas narkoba kita sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian, akan tetapi sulit kita membayangkan bagaimana sudah niat dari para pengedar narkoba untuk mendistribusikan barang tersebut dengan memasuki ruang-ruang para pengguna yang pastinya sudah menjadi bagian pemetaan bagi para pengedar tersebut.
Dalam momentum Hari Kesehatan Mental Sedunia yang berlangsung pada 10 Oktober 2023 tahun ini setidaknya harus menjadi perhatian kita bersama, dengan kondisi bertambahnya kasus penyalahgunaan narkoba yang masih masif menjadi salah satu penyumbang terbanyak kasus pada ganggunan kesehatan mental.
Remaja menjadi ancaman pertama yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, dimana rasa ingin tahu yang cukup tinggi ditambah jika faktor lingkungan yang kurang baik serta adanya tekanan dari pergaulan menjadi sangat rentan jika tidak memiliki bekal pengatahuan yang cukup baik.
Dilansir dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Narkoba sangat merugikan para penggunanya karena menggerogoti hidup dan kesehatan.
BNN mencatat bahwa, dampak dan bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan adalah dapat membuat manusia dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, menyebabkan kematian dan gangguan kualitas hidup.[]
Editor: Junaidi