Belasan Pemuda Lhokseumawe Kedapatan Nongkrong di Cafe Saat Tarawih
"Bagi yang terciduk, diberikan peringatan dan teguran keras, dan bagi remaja yang masih melanggar secara keterlaluan akan dilakukan pembinaan melalui pesantren, lembaga tarbiyah atau dayah selama beberapa pekan."
LHOKSEUMAWE, READERS - Belasan pemuda di Kota Lhokseumawe kepergok nongkrong di sejumlah cafe dan warung kopi saat jam tarawih. Hal ini didapati dalam razia gabungan perdana malam Ramadan di sejumlah warung kopi dan cafe di seputaran Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jumat (15/03/2024) malam.
Razia itu melibatkan tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe. Dipimpin langsung oleh Sekda Lhokseumawe T Adnan SE bersama Wakapolres Kota Lhokseumawe Dedy Darwinsyah, dan Pabung Kodim 0103/AUT Mayor Inf Drs Jailani.
Adnan mengatakan razia itu digelar dalam menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan ibadah shalat tarawih selama bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepada belasan pemuda yang ketangkap basah sedang nongkrong pada jam shalat tarawih berlangsung, Sekda dengan tegas menegur dan peringatkan mereka.
"Bagi yang terciduk, diberikan peringatan dan teguran keras, dan bagi remaja yang masih melanggar secara keterlaluan akan dilakukan pembinaan melalui pesantren, lembaga tarbiyah atau dayah selama beberapa pekan," ujar T Adnan.
Sementara itu, pemilik cafe atau warkop yang melayani belasan pemuda tersebut dinyatakan telah melanggar Himbauan Pemko dalam seruan bersama Forkopimda nomor 157/2024 terkait jam operasi warung dan cafe selama bulan Ramadhan.
"Bagi pemilik cafe jika kedepannya masih bandel beroperasi pada jam shalat tarawih, kita katakan bahwa akan kita cabut izin operasionalnya," tegas Sekda.
T Adnan berharap masyarakat dan pemuda yang terjaring dalam razia menjadi jera, dan peringatan yang diberikan dapat menjadi edukasi bagi seluruh elemen masyarakat yang lain.
Dalam razia gabungan tersebut, Polisi juga menyita sepeda motor tidak memenuhi standar yang memiliki knalpot yang berpotensi menimbulkan kebisingan.
"Tindakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan kenyaman bagi jamaah shalat di setiap masjid dan mushalla,” pungkasnya.
Editor: M. Nur