Bharada E Keluar Sejak 4 Agustus 2023

JAKARA, READERS – Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, saat ini sudah keluar dari penjara sejak hari Jumat (4/8/2023) dengan menjalani program cuti bersyarat.
Hal itu dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti kepada wartawan pada Selasa (8/8/2023).
“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB),” katanya.
Dikatakan bahwa Bharada E yang sudah keluar dari penjara dalam program tersebut dan Bharada E bukan lagi menjadi seru.
“Dan (Bharada E) telah berubah statusnya dari melakukan menjadi klien pemasyarakatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak mengajukan upaya banding ataupun kasasi seperti 4 hukuman lainnya, dan menerima putusan hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sehingga putusan yang dibatalkan PN Jaksel selama 1,5 tahun penjara dinyatakan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Komentar