BPIP Diingatkan Konsisten Soal Paskibraka Berjilbab

Waktu Baca 4 Menit

BPIP Diingatkan Konsisten Soal Paskibraka BerjilbabFoto: Detikcom
Presiden Jokowi menyematkan pin keanggotaan paskibraka nasional.

BANDA ACEH, READERS - Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengharapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) konsisten terkait anggota paskibraka putri mengenakan jilbab.

"Kami mengharapkan BPIP konsisten terkait anggota paskibraka putri yang berjilbab, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari provinsi lainnya," kata Kepala Bidang Bina Ideologi Wasbang dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Aceh, Munarwansyah, Rabu (14/8/2024).

Sebelumnya, kata Munarwansyah, beredar pemberitaan anggota paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, membuka jilbab saat pengukuhan. Kemudian, beredar foto anggota paskibraka putri asal Aceh kembali mengenakan jilbab. 

Pemberitaan itu, kata dia, mendapat beragam tanggapan masyarakat Aceh. Badan Kesbangpol Aceh yang bertanggung jawab terkait pengiriman anggota paskibraka putri mengharapkan tidak ada lagi jilbab yang dibuka.

"Dan informasi yang kami terima, anggota paskibraka putri dari Aceh, Dzawata Magfura, telah mengenakan jilbab kembali. Kami juga menyayangkan kalau ada pembukaan jilbab anggota paskibraka putri dari Aceh maupun provinsi lainnya," katanya, sepert dilansir Antara.

Munarwansyah mengatakan Aceh menerapkan syariat Islam, yang mengatur pemakaian jilbab dalam qanun. Kekhususan tersebut juga harus dihargai, tidak hanya di Aceh, tetapi secara nasional 

"Kami yakin BPIP memahami kekhususan Aceh tersebut. Kekhususan ini juga bagian dari toleransi nilai-nilai Pancasila. Tidak hanya putri asal Aceh, tetapi juga untuk seluruh anggota paskibraka putri yang mengenakan jilbab," kata Munarwansyah.

Karena itu, Munarwansyah mengharapkan BPIP yang bertanggung jawab terhadap paskibraka konsisten dengan kebijakan pemakaian jilbab bagi anggota paskibraka putri, baik pada saat pengibaran maupun penurunan sang saka merah putih di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara.

Seperti diketahui, terkait paksaan buka hijab itu telah ramai diberitakan sejumlah media, setelah viral lewat akun media sosial Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra.

Kebijakan Diskriminatif

Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal menyatakan dugaan pemaksaan membuka hijab bagi Paskibraka merupakan kebijakan yang sangat diskriminatif.

"Tak ada toleransi untuk kebijakan semacam itu (diskriminatif) di Indonesia yang mayoritas mayarakatnya Islam," kata Illiza Sa'aduddin Djamal, di Banda Aceh, Rabu (14/8/2024).

Dia menuturkan, seorang personel Paskibraka  2024, siswi asal Aceh, Dzawata Maghfura Zukhri, siswi kelas X SMAN Modal Bangsa itu selama ini berhijab.

"Sangat disayangkan jika siswi berhijab dipaksa melawan perintah agamanya," ujarnya.

Karena itu, Illiza mendesak Menpora, Dito Ariotedjo untuk mengusut tuntas dugaan paksaan membuka hijab bagi Paskibraka. 

Illiza menambahkan, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), harus bertanggungjawab sebagai pengelola Paskibraka setelah diambil alih dari Kemenpora.

"Presiden harus bersikap sebelum Paskibraka bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN 17 Agustus mendatang," kata Illiza, mengutip Antara.

Secara terpisah, Pj Gubernur Aceh, Bustami berharap semua pihak untuk menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UU Pemerintahan Aceh," demikian Bustami.[]

Editor:
Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...