BPMA: Jaga Kondusifitas Aceh Agar Investor Tidak Lari
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengajak masyarakat menjaga kondusifitas untuk mendukung pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) di Tanah Rencong. Sehingga para investor nyaman menanamkan modalnya di provinsi paling barat Indonesia ini.
Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Adi Yusfan mengatakan, penting menjaga kondusifitas mengingat investasi di bidang Migas membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama agar bisa menghasilkan.
Adapun tahapan kegiatan usaha hulu minyak dan gas (migas) yang dilakukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) atau perusahaan tambang mulai dari eksplorasi hingga produksi membutuhkan waktu hingga 3-16 tahun, appraisal (penilaian) selama 1-2 tahun, tahap pengembangan selama 3-6 tahun, baru kemudian dilakukan produksi.
Tahapan eksplorasi merupakan salah satu fase kritikal yang bila terjadi risiko, maka K3S atau perusahaan penambang yang menanggung seluruh kerugian.
Ia mencontohkan, Repsol Andaman BV di wilayah kerja (WK) Andaman III yang telah menghabiskan Rp 2 triliun lebih untuk melakukan eksplorasi migas di WK tersebut. Biaya tak sedikit ini, lanjut Adi, perlu didukung dengan kondusifitas masyarakat di Aceh
"Makanya penting sekali kita jaga kondusifitas daerah kita. Kalau gak, mereka bisa lari," kata Adi dalam webinar Storytelling dalam Pemberitaan Industri Hulu Migas yang digelar Muharram Journalism College (MJC), Senin (1/11/2021).
Ia berujar, kondusifitas di daerah membuat para investor mau datang ke Aceh sekaligus diharapkan membawa investor lain untuk ikut menanam modal, khususnya di sektor pertambangan migas.
Diketahui saat ini ada enam blok migas yang beroperasi di wilayah kewenangan Aceh meliputi Blok Andaman III, Blok A, Blok B, Blok Lhokseumawe, Blok Pase dan Blok South Block A.
Beberapa K3S yang sedang melakukan joint study (penawaran langsung) yakni JSA Arakundo, JSA Meuligoe, JSA ONWA dan JSA OSWA.
"Kalau kondisi kondusif dan nyaman, para investor bakal bawa kawan-kawannya yang lain ke sini," pungkasnya.[acl]