Buntut Suap Rektor Unila, KPK Periksa Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala

Gedung Rektorat USK. Foto: Ist.
Penulis:

BANDA ACEH, READERS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi dan menggeledah Gedung Rektorat Universitas Syiah Kuala (USK). Mereka diperiksa pada Jumat (7/10/2022) kemarin.

“Bukan penggeledahan cuma pemeriksaan,” kata Kepala Bagian Humas USK, Ferizal, Minggu (9/10/2022).

Ferizal menyebutkan, pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari dugaan suap yang dilakukan oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) terkait penerimaan mahasiswa baru. 

KPK, kata Ferizal, hanya memeriksa dokumen di ruang TIK dan ruang Rektor USK, Prof Marwan.

“Periksa dokumen TIK , di ruang Rektor dan TIK,” katanya.

Editor: Redaksi