Bustami Hamzah Sosok Tepat Jadi Komut Bank Aceh Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bank Aceh Syariah.
Ketua Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) Aceh, Fauzan Febriansyah, menilai langkah tepat penetapan Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah sesuai dengan SK yang diterbitkan OJK.
Bustami Hamzah yang merupakan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Aceh (BPKA), dianggap memiliki pengalaman dalam tata kelola keuangan dan akan efektif dalam fungsinya sebagai komisaris utama yang mengawasi kebijakan pengelolaan keuangan daerah di bank plat merah tersebut.
"Dengan ditetapkannya Bustami Hamzah sebagai Komisaris Utama dan Sekda Aceh Taqwallah sebagai komisaris di PT Bank Aceh Syariah tentunya harus memberi dampak positif bagi target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Aceh Hebat, sekaligus memperkuat implementasi Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata Fauzan kepada readers.ID, Kamis (15/4/2021).
Ia melanjutkan, ISYEF yang merupakan badan otonom di bawah Dewan Masjid Indonesia (DMI) siap bermitra dengan Bank Aceh Syariah terutama dalam agenda penguatan UMKM dan mendorong pemberdayaan wirausaha berbasis masjid," tambahnya.
"ISYEF siap bermitra dan mengawal PT Bank Aceh Syariah (BAS) yang tahun ini mendapatkan jatah untuk menyalurkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) bagi 5.832 pelaku usaha," kata Fauzan.
"Menyasar target kelompok yang tidak tersentuh usaha kredit rakyat (KUR), kami berharap program ini tepat sasaran dan mampu mendorong kemandirian serta mengatasi berbagai masalah yang dihadapi masyarakat di tengah pandemi," tambahnya.
ISYEF berharap dengan ditetapkannya jajaran komisaris baru, Bank Aceh Syariah menjadi semakin inovatif, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, dan yang paling penting harus pro UMKM.
Adapun susunan Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah yakni Bustami Hamzah (Komisaris Utama), Taqwallah (Komisaris), Mirza Tabrani (Komisaris Independen), Abdussamad (Komisaris Independen), dan Muslim A Djalil (Komisaris Independen).
Komentar