Cegah Covid-19, MPU Aceh Larang Buka Puasa Bersama

Waktu Baca 2 Menit

Cegah Covid-19, MPU Aceh Larang Buka Puasa Bersama
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali. (readers.ID/Uri Babahrot)

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta seluruh komponen masyarakat di Aceh agar pada bulan suci Ramadhan 1442 H tidak melakukan kegiatan berbuka puasa bersama, karena mengingat penyebaran virus Covid-19 yang belum berakhir.

Wakil Ketua I MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali mengatakan, larangan kepada masyarakat melakukan buka puasa bersama juga sudah tertuang dalam Tausiah MPU Aceh tentang pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan kegiatan keagamaan lainnya tahun 1442 H.

"Pada bulan Ramadhan masyarakat dilarang untuk melakukan buka puasa bersama seperti di kafe-kafe atau warung-warung," kata Tgk H Faisal Ali, Senin (12/4/2021).

Tgk H Faisal Ali yang akrab di sapa Lem Faisal juga menyebutkan, tidak hanya melarang agenda berbuka puasa bersama, tetapi masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat keramaian, seperti berkumpul-kumpul di jalan atau pun safari subuh. Tetapi untuk salat tarawih akan dilakukan seperti biasa.

"Masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan keramaian seperti duduk kumpul-kumpul bersama di jalan, buka puasa bersama, sahur bersama, safari subuh dan lainnya," kata Lem Faisal.

Guna menghadirkan rasa nyaman dalam melaksanakan amal ibadah di bulan suci Ramadhan, MPU juga meminta agar para pengurus atau pengelola masjid untuk memperhatikan kebersihan lingkungan masjid.

Selain itu, kata Lem Faisal, dalam poin yang tertuang dalam Tausiah MPU Aceh, pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih peduli akan kebersihan diri dan keluarga masing-masing.

"Menjaga kebersihan diri sendiri, keluarga serta kesehatan dengan mengkonsumsi makanan halal, baik dan bergizi.

Dalam Tausiah MPU Aceh, kata dia, imbauan tidak hanya ditujukan kepada komponen masyarakat saja, melainkan juga kepada pemerintah terkait program vaksinasi pada saat kondisi sedang berpuasa.

"Program vaksinasi COVID-19, Pemerintah Aceh kita minta agar memperhatikan kondisi masyarakat Aceh yang sedang melaksanakan ibadah puasa," kata Lem Faisal.[acl]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...