Cegah Penyebaran Omicron, Polisi Semprotkan Eco Enzym di Kota Banda Aceh
Eco enzym merupakan cairan fermentasi dari limbah organik buah-buahan, sayur, batang sayur, dan sampah organik lainnya yang bermanfaat untuk mengantisipasi penyebaran virus.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan penyemprotan cairan eco enzym untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terlebih varian baru omicron, pada Selasa (22/2/2022).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penyemprotan cairan eco enzym tersebut dilakukan dari halaman Mapolda Aceh hingga ke sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Banda Aceh.
Eco enzyme, kata Winardy, merupakan cairan fermentasi dari limbah organik buah-buahan, sayur, batang sayur, dan sampah organik lainnya yang bermanfaat untuk mengantisipasi penyebaran virus.
"Eco enzym bermanfaat untuk mengendalikan situasi pandemi seperti sekarang ini, karena kandungannya dapat melepaskan zat ozon (o3) dan mengurangi karbon dioksida (co2)," kata Winardy.
Untuk itu, Winardy berharap dengan adanya penyemprotan cairan eco enzym ini dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Aceh.
"Mudah-mudahan penyemprotan cairan eco enzym ini dapat bermanfaat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh khususnya," pungkasnya.