Curi Kabel Genset, Seorang Pemuda Ditangkap
ACEH UTARA, READERS - Polsek Tanah Jambo Aye menangkap seorang pria berinisial SA (30) dirumahnya di Gampong Pante Panah Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Sabtu pagi (27/1/2023), tak lama setelah dilaporkan mencuri kabel genset peternakan ayam.
Kabel yang dicuri pelaku merupakan kuningan sepanjang 10 meter dari perangkat genset di peternakan ayam broiler berlokasi di Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara milik M Fadly (27) warga Kota Panton Labu, Aceh Utara, Sabtu (27/1/2024) dini hari.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra SH mengatakan aksi pencurian oleh SA diketahui saksi Ari Rizki (18) pekerja yang menjaga peternakan ayam itu.
"Kejadian pencurian itu langsung dilaporkan saksi ke pemilik peternakan, hingga M Fadly selaku pemilik peternakan datang ke lokasi, namun saat tiba di lokasi pelaku pergi bersembunyi dalam gelap, selang beberapa waktu pemilik peternakan pun meninggalkan lokasi," ujar Iptu Herman.
Kemudian ia menjelaskan, saat pemilik peternakan meninggalkan lokasi, pelaku kembali muncul menemui saksi dan meminta si saksi untuk mengantar pelaku ke rumahnya, karena ketakutan saksi pun mengantarkan pelaku dengan sepeda motornya.
"Pelaku saat itu membawa barang curian dengan menggunakan sepeda motor saksi, dalam perjalanan itu saksi yang dibonceng pelaku berkomunikasi melalui Whatsapp dengan pemilik ternak melaporkan kejadian itu," terang Iptu Herman.
Kejadian itu lantas dilaporkan ke Polsek Tanah Jambo Aye. Tidak lama kemudian personel Polsek bergerak ke rumah pelaku.
SA pun diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6,5 juta akibat kejadian itu.[]
Editor: Redaksi