Dalam LKPJ, Gubernur Sebut Pendapatan Aceh 2020 Lampaui Target

Waktu Baca 4 Menit

Dalam LKPJ, Gubernur Sebut Pendapatan Aceh 2020 Lampaui Target
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna Dewan, di Gedung DPRA, Jumat (16/4/2021). [Dok. Ist]

Pandemi Covid-19 diakui sangat berpengaruh terhadap penerimaan Aceh, khususnya yang bersumber dari dana perimbangan.

Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 di DPRA Jumat lalu (16/04/2021), Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyampaikan beberapa realisasi, di antaranya soal anggaran pendapatan dan belanja Aceh tahun 2020, penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan pelaksanaan tugas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh enam SKPA.

Nova mengatakan, pendapatan Aceh pada tahun 2020 direncanakan Rp14,005 triliun lebih. Sedangkan realisasinya justru mencapai Rp14,441 triliun lebih atau 103,11 persen yang terdiri atas Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan pendapatan lainnya.

Untuk diketahui, Pendapatan Asli Aceh (PAA) bersumber dari pajak, retribusi, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-Lain Pendapatan Asli Aceh yang Sah, yang direncanakan Rp2,18 triliun lebih.

Namun realisasinya justru menyentuh angka Rp2,57 triliun lebih atau 117,74 persen, tepatnya juga melebihi target.

“Pendapatan Asli Aceh yang bersumber pajak daerah yang berasal Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor direncanakan Rp711,18 miliar lebih, terealisasi Rp755,4 miliar lebih atau 109,03,” kata Nova.

Salah satu Pendapatan Asli Aceh lainnya sebagai daerah otonomi khusus, berupa penerimaan zakat dan infak, direncanakan Rp50,24 miliar lebih, terealisasi Rp82,53 miliar lebih atau 164,26.

Sementara itu, pendapatan dari Dana Perimbangan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, berupa Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus direncanakan Rp4,01 triliun lebih, terealisasi Rp.3,88 triliun lebih atau 96,87 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, bersumber dari Pendapatan Hibah, Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus, serta Pendapatan Lainnya direncanakan Rp7,80 triliun lebih, terealisasi Rp7,98 triliun lebih atau 102,23 persen

Selanjutnya adalah belanja Aceh yang direncanakan Rp15,82 triliun lebih, namun realisasinya Rp.13,24 triliun lebih atau 83,67 persen, yang terdiri atas belanja tidak langsung direncanakan Rp8,770 triliun lebih, realisasinya Rp6,785 triliun lebih atau 77,36 persen. Untuk belanja langsung direncanakan Rp7,057 triliun lebih, realisasinya Rp6,458 triliun lebih atau 91,52 persen.

Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2019 realisasinya Rp2,77 triliun lebih. Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp76,18 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto direncanakan pada angka Rp1,82 triliun lebih, realisasinya Rp2,77 triliun lebih atau 152,10 persen.

Terakhir adalah pelaksanaan tugas pembantuan sepuluh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh yang dilaksanakan oleh enam SKPA dengan anggaran Rp140,59 miliar lebih. Realisasinya Rp135,42 miliar lebih atau 96,32.

Selanjutnya, Gubernur Nova menyebutkan bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan daerah selama tahun 2020, hasil dan capaiannya secara garis besar terdiri atas enam urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, delapan urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...