Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Terorisme di Palu dan Semarang
BANDA ACEH, READERS – Dua orang yang diduga tersangka tindak pidanan terorisme ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Kamis (16/11/2023).
Hal itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar. Ia membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.
“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin.
Lebih lanjut Aswin mengungkapkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.
Sementara seorang tersangka lainnya ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tutupnya.[]
Sumber: PMJ News