Diduga Adanya Indikasi KKN pada Proyek Lanjutan RSUD dr. Fauziah Bireuen, GMD Aceh Lakukan Aksi di Kantor Gubernur Aceh

Diduga adanya indikasi KKN dalam proyek lanjutan pembangunan RSUD dr. Fauziah Bireuen sehingga sejumlah mahasiswa melakiukan aksi. Dalam aksi demo tersebut, FGMD Aceh menuntut tiga hal kepada pemerintah Aceh, Achmad Marzuki.

Author

Waktu Baca 3 Menit

Diduga Adanya Indikasi KKN pada Proyek Lanjutan RSUD dr. Fauziah Bireuen, GMD Aceh Lakukan Aksi di Kantor Gubernur Aceh
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Gerakan Mahasiswa Daerah Aceh (FGMD-Aceh) melakukan aksi di depan kantor Gubernur Aceh pada Jum’at (14/10/2022). (Readers.id/Junaidi)

BANDA ACEH, READERS - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Gerakan Mahasiswa Daerah Aceh (GMD-Aceh) melakukan aksi di depan kantor Gubernur Aceh pada Jum’at (14/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB hingga selesai setelah shalat ashar.

GMD-Aceh menuntut Pemerintah Aceh dalam hal ini Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengenai pelelangan lanjutan pembangunan RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kabupaten Bireuen. 

Koordinator aksi, Aiman kepada READERS.ID, mengatakan bahwa proses pelelangan lanjutan pekerjaan rumah sakit rujukan regional dr Fauziah Bireuen tersebut dilakukan oleh Pokja dan Dinas Kesehatan Aceh.

“Pandangan kami agar rakyat Aceh tidak menduga-duga, ini kan proyek yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Aceh,” kata Aiman.

Lebih lanjut dijelaskan Aiman, pembangunan rumah sakit rujukan tersebut sebelumnya menghabiskan 24 miliar namun masih adanya temuan pembangunan yang mangkrak.

Dari itu ia menilai bahwa dengan penambahan anggaran tersebut, pemerintah Aceh diminta jeli dan berpikir lagi secara matang terkait penambahan anggaran tersebut.

“Dengan uang 18 miliar dalam jangka waktu 60 hari apakah pemerintah Aceh menjamin?” tanya Aiman.

Diketahui, Pemerintah Aceh kembali mengucurkan dana atau menambah anggaran sebanyak 18 miliar lagi dan akan diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari.

Dari itu Aiman mengkhawatirkan bahwa dengan adanya penambahan anggaran untuk melanjutkan pembangunan RSDU dr Fauziah Bireuen tersebut akan terjadi kembali mangkrak seperti sebelumnya pada anggaran Rp24 miliar.

“Apakah dalam waktu 60 hari itu dapat dipastikan mangkrak lagi atau tidak,” jelasnya.

Dari itu Aiman mengharapkan Pemerintah Aceh betul-betul kembali melakukan evaluasi terlebih dahulu mengenai tender lanjutan tersebut agar lebih efektif.

“Karena 24 miliar yang lalu kan sudah dilaksanakan dan sudah diperiksa namun banyak penemuan yang tidak sesuai dengan harapan rakyat. Kami berharap pemerintah Aceh betul-betul mengevaluasi dan membangun pembangunan itu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu GMD Aceh menuntut tiga hal kepada pemerintah Aceh, pertama, GMD Aceh menuntut pemerintah Aceh terkait dengan pembatalan tender proyek Rumah Sakit Umum Daerah dokter Fauziah Bireuen.

Kedua menuntut Pj Gubernur Aceh mengevaluasi sistem lelang dalam proses tender di ULP Aceh dan ketiga Pj Gubernur Aceh diminta untuk menghilangkan konflik kepentingan dalam proses pelelangan proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, READERS.ID belum mendapatkan jawaban atau tanggapan dari Pemerintah Aceh yaitu Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki soal tuntutan tersebut. Pantauan media ini di tempat, pada kegiatan aksi tersebut terdapat puluhan Polisi dan Satpol-PP mengamankan aksi tersebut.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...