Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ringkus 2 Remaja Bener Meriah

Waktu Baca 2 Menit

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Ringkus 2 Remaja Bener Meriah
Ilustrasi tindak pencabulan dan kekerasan. /PIXABAY/Alexa_Fotos

Uni PPA Satreskrim Polres Bener Meriah mengakap dua orang terduga pelaku pelecehan seskual terhadap anak di bawah umur. Keduanya ialah H (16) dan FR (19) warga Kecamatan Bukit kabupaten setempat.

Kasat Reskrim Polres Bener Meriah,  Iptu Rifki Muslim mengatakan, korban pelaku pelecehan seksual tersebut adalah seorang perempuan berusia 14 tahun.

“Kita menerima laporan sejak 4 April 2021 lalu, setelah mendapat laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku,” kata Rifki dalam keterangannya, Kamis (8/4).

Rifki menceritakan, kasus pelecehan seksual tersebut berawal pada 1 April lalu sekitar  pukul 16.00 WIB, pelaku H menghubungi korban melalui messenger untuk pergi jalan-jalan.

“Saat itu pelaku bertanya, jadi di jemput kan sayang, lalu korban menjawab jadi sayang,” ujar Rifki mengutip percakapan pelaku dan korban.

Selanjutnya, sebut Rifki, sekira pukul 18.00 WIB keduanya bertemu dan langsung membawa korban kerumah FR di Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

“Ketika di rumah terduga pelaku FR, korban dibawa oleh H ke ruang tamu dan langsung melakukan aksi bejatnya,” kata Rifki.

Setelah melakukan perbuatannya korban lalu dibawa ke kamar FR, saat itu FR juga mencoba melakukan pelecehan seksual.

“Tapi tidak melakukan hubungan intim, mereka hanya tidur hingga siang hari,” tuturnya,

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, lanjut Rifki, korban dan pihak keluarga korban melaporkan kasus pelecehan seksual tersebut ke Polres Bener Meriah sejak 4 April 2021 lalu.

“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah kita amankan dan sedang ditangani oleh unit PPA Satreskrim Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan,” ungkap Rifki.

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...