Diduga Mabuk, Seorang Polisi di Simeulue Aniaya Seorang Pelajar

FHD terbaring di rumah sakit akibat penganiayaan oleh oknum polisi di Simeulue. (Foto for Readers.id)
Penulis:

SINABANG, READERS – Diduga sedang dalam kondisi mabuk, seorang polisi berinisial I tega menganiaya seorang pelajar FDH di Simeuleu pada Sabtu malam (28/01/2023).

Informasi yang diterima READERS.ID, Selasa (31/1/2023), awal kejadian diduga bermula saat FHD yang mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi milik pelaku.

Selanjutnya pelaku melakukan pengejaran terhadap FHD hingga melakukan pemukulan pada bagian kepala di kawasan pelabuhan lama. Tidak cukup sampai di situ saja, korban sudah bermohon kepada pelaku agar tidak lagi memukuli korban.

Korban kemudian berupaya melarikan diri dari pelaku, namun pelaku masih juga berusaha mngejar korban dan kemudian melakukan pemukulan kembali terhadap korban secara berulang kali. Saat terjadi pemukulan beberapa kali, kemudian dileraikan oleh oknum polisi yang berinisial R yang juga bertugas di polres Simeulue.

Akibat pemukulan dan penganiayaan tersebut, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan pada Minggu (29/01/2023) korban dan keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polres Simeuleu dengan laporan nomor : LP/B/16/1/2023/SPKT/POLRES SIMEULUE/POLDA ACEH tanggal 29 Januari 2023.

Menanggapi kejadian itu, secara terpisah, salah seorang kerabat korban di Banda Aceh, Sekretaris Brigadir Nasional Provinsi Aceh, Delky Nofrizal Qutni menegaskan agar persoalan ini harus diproses secara tuntas.

"Sejak kapan aparat kepolisian boleh dengan semena-mena bisa menganiaya masyarakat, apalagi seorang pelajar. Kejadian ini harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, kami minta Polda Aceh turun tangan untuk menindak tegas pelaku sesuai aturan," kata Delky di Banda Aceh, Selasa (31/01/2023).

Selama ini, kata Delky, dirinya sangat mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan polisi untuk mengayomi masyarakat, namun preseden buruk seperti ini secara tidak langsung telah merusak citra kepolisian. 

"Sebagai kerabat tentunya kita tak terima persoalan ini. Demi penegakan hukum yang adil, kita juga berharap Polda Aceh turun tangan mengawasi laporan ini agar berjalan sebagaimana mestinya. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan tak diberikan sanksi sesuai aturan, kita siap laporkan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas bahkan ke komisi III DPR RI," ujar mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu.

Delky berharap, agar kejadian serupa tidak terulang maka perlu dilakukan langkah-langkah kongkret dan tegas. Ini juga berkaitan dengan slogan presisi yang kini dijunjung tinggi Polri apakah benar-benar prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 

"Kita akan terus memantau sejauh mana tindakan pihak kepolisian baik itu Polres Simeulue maupun Polda Aceh terkait persoalan penganiayaan pelajar ini, apakah benar-benar berkeadilan atau malah lebih membela pelaku yang notabenenya merupakan anggota kepolisian sendiri," bebernya.

Selama ini, lanjutnya, kita ketahui yang ditunjukkan oleh kepolisian di Aceh terutama Polda Aceh menganut pola yang humanisme bukan premanisme.

"Ini kan aneh sejak kapan aparat penegak hukum yang harusnya mengayomi masyarakat malah memukuli masyarakat, apalagi korban itu seorang pelajar, ini sudah berada diluar batas norma walaupun di luar jam dinas kerja," sebutnya.

Menurut Delky, mengenai sanksi apa pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Intinya, sambungnya lagi, kita ingin persoalan ini harus diselesaikan secara tegas, tuntas dan berkeadilan.

"Kita percaya Kapolda Aceh dan para petinggi di Polda Aceh tak bakal mentolerir anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap warga, apalagi hanya seorang pelajar. Namun, tentunya kita juga bakal lihat apakah akan ada tindakan kongkret atau malah pembiaran begitu saja walau telah dilaporkan," pungkas Delky.

Hingga berita ini diterbitkan, READERS.ID belum mendapatkan keterangan lanjutan dari pihak Polres Simeulue soal kejadian yang menimpa seorang pelajar tersebut. 

Sumber: rilis