Disdik Aceh Bicara Pendidikan Antikorupsi Bersama KPK

Waktu Baca 4 Menit

Disdik Aceh Bicara Pendidikan Antikorupsi Bersama KPK
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri dan Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha, ketika menjadi pemateri seminar. readers.ID | Fauzan

Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar seminar tentang pendidikan antikorupsi di kantor setempat, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan yang digelar secara laring (offline) dan daring (online) tersebut diikuti sejumlah kepala dinas pendidikan maupun kantor wilayah kementerian agama kabupaten kota serta kepala sekolah maupun madrasah di Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri mengatakan, kegiatan seminar itu adalah salah satu upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai implementasi pendidikan antikorupsi.

“Intinya adalah coba kita membawa pelan-pelan hal ini akan menjadi budaya antikorupsi di dinas pendidikan umumnya, khususnya di anak didik kita. Jadi suatu saat nanti, anak-anak didik kita akan memahami makna antikorupsi ini,” kata Alhudri, Kamis (25/3/2021).

Menghidupkan budaya antikorupsi di dunia pendidikan dikatakannya, memang bukanlah perkara yang mudah. Oleh karena itu, pihak dinas pendidikan provinsi akan bekerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota serta instansi terkait lainnya guna mengimplementasikan jalannya program ini.

Guna terwujudnya implementasi pendidikan antikorupsi di dunia pendidikan, Alhudri berwacana untuk memasukkan pemahaman tersebut ke dalam kurikulum pendidikan.

“Itu bisa saja nanti kita masukan ke dalam kurikulum kita. Tentunya dengan budaya seperti ini harus pelan-pelan dulu bergeser ke tahap berikutnya. Tetapi intinya adalah, mari kita berbenah,” ujarnya.

“Dianggarkan dulu, habis itu bisa dia nanti menjadi pelajaran tetap. Diperubahan insyaallah nanti kita sampaikan sehingga nanti menjadi pelajaran resmi dia. Jadi kalau sudah resmi, sekolah-sekolah nanti mempraktekkan dan melaksanakan itu tidak sulit dia,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI, Aida Ratna Zulaiha menyampaikan, antikorupsi maupun korupsi, menjadi isu atau topik yang tidak pernah habisnya. Dampak yang ditimbulkan bisa sangat luas di masyarakat.

“Bukan hanya yang selalu dibicarakan bahwa korupsi merupakan keuangan negara, tetapi dampaknya bisa jauh lebih luas menjadi pelanggaran hak asasi manusia, meruntuhkan hukum, dan demokrasi. Yang jelas kualitas hidup dan pembangunan juga akan terganggu karena korupsi,” kata Aida.

Walaupun begitu keduanya menjadi topik yang harus diatasi dengan berbagai upaya pencegahan hingga pemberantasan.

Aida menyampaikan, tahun 2021, KPK membuat beberapa program yang digunakan sebagai strategi pemberantasan korupsi. Pertama edukasi dan kampanye. Kedua, melakukan branding antikorupsi pada sarana dan prasarana. Ketiga, pembangunan zona integritas cabang dinas dan sekolah.

Selain dari Dinas Pendidikan Aceh dan KPK, dua orang pemateri lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal Muhammad dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.[]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...