Disdik Ancam Kepsek Mengundurkan Diri, PGRI Banda Aceh: Itu Hal Wajar
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh, Zulfikar menilai statmen ultimatum yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Aceh terkait pelaksanaan vaksinasi siswa di sekolah merupakan hal wajar.
“Menyangkut dengan statmen pak kadis, kami menilai itu wajar-wajar saja. Karena memang untuk suatu kecemasan mereka,” kata Zulfikar, saat dikonfirmasi, pada Senin (20/9/2021).
Ia menyampaikan, statmen yang diutarakan oleh kadisdik merupakan terusan dari intruksi gubernur Aceh sehingga hal tersebut dinilai wajar.
Di sisi lain, sekolah menginginkan proses belajar secara tatap muka. Adapun persyaratannya, warga sekolah seperti guru, tenaga pendidikan maupun siswa harus sudah divaksin dan sekolah harus berada di level 3.
“Sebenarnya hari ini paling penting bagaimana bisa memberikan edukasi dulu kepada masyarakat, guru, siswa, komite, tentang vaksin itu penting,” ujarnya.
“Cuma kita bagaimana berbenah diri untuk segera melakukan upaya-upaya pendekatan dengan orang tua siswa masing-masing sekolah segera melakukan vaksin,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pantauan PGRI Banda Aceh di lapangan, vaksinasi kepada siswa saat ini masih dalam proses. Beberapa sekolah diakui Zulfikar, telah melaksanakan vaksinasi.
“Hari ini juga sudah beberapa sekolah melaksanakan vaksin,” katanya.
“Kita berharap semua sudah tuntas sebelum 30 september, masih ada waktu dua minggu lagi,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, mengultimatum kepala sekolah SMA/SMK dan SLB agar menyegerakan melakukan vaksinasi siswa hingga batas terakhir 30 September 2021.
Apabila hingga batas waktu tersebut vaksinasi tidak mampu disukseskan, maka ia mempersilahkan kepala sekolah tersebut untuk mengundurkan diri.
“Ini saya tegaskan kepada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, jika tidak mampu maka saya persilahkan mundur saja,” kata Alhudri dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/9/2021).[mu]