DPRA Minta Realisasi APBA 2021 Dipacu Lebih Cepat
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menekankan agar Pemerintah Aceh segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021, yang saat ini masih sangat rendah serapannya.
Hal itu ditekankan para anggota DPR Aceh dalam rapat Banggar DPRA bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam rangka pembahasan jadwal dan mekanisme pembahasan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022.
“Anggota Banggar mempertanyakan realisasi APBA 2021 kepada TAPA, yang hingga saat ini sangat memprihatinkan, cukup rendah serapan anggarannya,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Kamis (8/7/2021).
Menurut Safaruddin, pengesahan APBA 2021 sudah dilakukan pada Desember 2020 lalu, dan itu cukup cepat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, pengesahan tersebut juga mendapat catatan yang baik dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, kata Safaruddin, kelemahannya justru pada realisasi kegiatan. Sehingga target dari RPJM dan keingingan masyarakat untuk bisa bangkit dalam pemulihan ekonomi tidak berjalan baik, karena perekonomian rakyat Aceh saat ini sangat tergantung pada jalannya APBA.
Sehingga, rendahnya realisasi anggaran tersebut menyebabkan masyarakat tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Aceh. Kondisi tersebut menjadi semakin runyam karena sedang dilanda pandemi covid-19.
“Jadi DPRA menekankan APBA 2021 dipacu cepat, karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh,” ujar Safaruddin.
Sementara itu, terkait dengan Rancangan Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2022, dalam rapat itu juga diputuskan untuk ditunda dulu pembahasannya, karena DPRA dan Pemerintah Aceh harus menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020.
“Pembahasan RKPA akan dilanjutkan setelah Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 selesai,” jelas Safaruddin.