Dua Pria Terlibat Curanmor Ditangkap di Aceh Utara
ACEH UTARA, READERS - Polsek Tanah Jambo Aye menangkap dua pria yang terlibat jaringan pencurian sepeda motor di dua lokasi terpisah di Kecamatan setempat, Rabu (27/3/2024).
Mereka yang ditangkap yakni MB (28) terduga pelaku curanmor warga Gampong Rawang Itek dan A (42) terduga penadah warga Gampong Tanjong Ara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra SH menyampaikan, penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2024 lalu di Gampong Matang Drien.
"Pada saat diamankan pelaku MB yang turut serta melakukan curanmor sedang menjaga parkir di gampong Rawang Itek, kemudian setelah melakukan pengembangan ditemukanlah penadah bersama dengan barang bukti yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah dilepas platnya," ujar Iptu Herman.
Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye. Sementara itu pelaku utama sudah DPO dan dalam pengembangan.[]
Editor: Redaksi