Dua Senpi Personil Polres Bener Meriah Diamankan
"Dari hasil pemeriksaan, ada 2 senjata api milik personil yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi, SH didampingi Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa.

Redelong – Dalam rangka menghindari pelanggaran penyalahgunaan senjata api (senpi), dua pucuk senjata api yang di pinjam pakai personel Polres Bener Meriah di amankan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Endra Dharma, Mapolres setempat, Jum'at (4/3/2022).
"Dari hasil pemeriksaan, ada 2 senjata api milik personil yang diamankan lantaran kelengkapan administrasi yang kurang lengkap," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasi Propam Polres Bener Meriah Ipda Agus Suryadi, SH didampingi Kabag Log Kompol Sopiyan Yoesa.
Menurut Ipda Agus Suryadi, program Operasi penegakan ketertiban dan disiplin pemeriksaan senjata api sangat perlu dilakukan guna untuk memeriksa kelengkapan administrasi, yakni kartu pemegang Senpi dan kartu psikologi serta kondisi senjata api itu sendiri.
Dikatakan, bagi personel yang kartu senjata apinya kadaluarsa, wajib mengurus terlebih dahulu surat pemegang senjata api. kemudian barulah Senpi tersebut dikembalikan ke personel yang meminjam pakai senjata tersebut.
"Senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel harus kita lakukan pemeriksaan karena senjata api menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, agar tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Alasan lain pentingnya pemeriksaan senjata api bagi personel di lingkup polres Bener Meriah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran penggunaan senjata api.[]
Komentar