Eks Kombatan GAM Bakal Dapat Tanah 8 Ribu Hektare
Soal tanah untuk mantan kombatan di Aceh tidak masalah sama sekali. Dengan demikian dapat kami tegaskan, pemerintah selalu committed dengan kesepaktan yang dibuat antara pemerintah dan rakyat Aceh

Sebanyak 4.000 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tahanan politik, dan korban semasa konflik di Aceh dijanjikan bakal mendapatkan tanah seluas 8.000 hektare. Tanah tersebut dikabarkan akan dialokasikan pada tahun ini.
“Untuk tahun 2022, pemerintah akan mengalokasikan seluas lebih kurang 8.000 ha untuk dibagikan kepada sebanyak 4.000 mantan kombatan, mantan tapol dan korban konflik di Aceh,” kata Staf Khusus dan Jubir Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teuku Taufiqulhadi, Kamis (17/2/2022).
Ia mengatakan, terkait tanah untuk para kombatan GAM, pemerintah selalu memberikan komitmen sesuai dengan kesepakatan dengan rakyat Aceh.
“Soal tanah untuk mantan kombatan di Aceh tidak masalah sama sekali. Dengan demikian dapat kami tegaskan, pemerintah selalu committed dengan kesepaktan yang dibuat antara pemerintah dan rakyat Aceh,” tuturnya.
Taufiqulhadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa saja yang berhak menerima tanah tersebut. Sehingga nantinya tanah yang dibagikan tepat sasaran.
“Sekarang kita sama-sama tengah menelusuri dengan seksama pihak penerimanya. Yaitu pihak penerima yang tepat agar tidak ada keragu-raguan dan protes dari berbagai pihak bahwa penerimanya tidak sesuai sasaran,” kata Taufiqulhadi.
“Apakah bisa dilaksanakan dalam tahun ini tanah untuk mantan kombatan ini? Kami tegaskan kembali, pemerintah dapat melaksanakan segera rencana ini,” tambahnya.
Komentar