Empat Napi Rutan Sigli Diringkus karena Simpan Sabu-Sabu Di Kamar

Menurut AKP Rahmat, sabu-sabu tersebut ditemukan seberat 2,50 gram.

Author

Waktu Baca 1 Menit

 Empat Napi Rutan Sigli Diringkus karena Simpan Sabu-Sabu Di Kamar
Narkoba jenis sabu-sabu menjadi favorit pengguna di Tanah Air.

SIGLI, READERS – Polisi meringkus empat narapidana diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kamar hunian rutan kelas IIB Sigli Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

Informasi tersebut dikatakan Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat, pada Minggu (28/8/2022). 

AKP Rahmat menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut ditemukan seberat 2,50 gram.

"Napi tersebut kedapatan menyimpan seberat 2,50 gram sabu-sabu di atas loteng kamar," kata Rahmat. 

Rahmat menyebutkan, keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial F (41) dan A (33) I (30) merupakan warga Pidie Jaya dan MF (25) warga Pidie. 

“Mereka sedang menjalani hukuman karena kasus narkotika dan kedapatan lagi menyimpan barang haram tersebut, pada Sabtu (27/8) pukul 20.30 WIB,” ujarnya.

Saat itu, sambungnya, kepala pengamanan rutan dan pegawai tengah melakukan penggeledahan kamar nomor 10 di Rutan tersebut. 

"Saat pemeriksaan ditemukan sabu-sabu satu paket yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak handphone yang ditemukan di loteng kamar," kata AKP Rahmat.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB tersangka dan BB diamankan ke Mako Polres Pidie untuk di lakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Sumber:Antara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...