Enam Personel Polres Bener Meriah Purna Bakti

Author

Waktu Baca 2 Menit

Enam Personel Polres Bener Meriah Purna BaktiHumas Polres Bener Meriah
Personel Polres Bener Meriah Purna bakti dan disambut dengan menggelar pedang pora di Mako Polres Bener Meriah, Sabtu (16/12/2023).

REDELONG, READERS – Memasuki masa pensiun, enam personel Polres Bener Meriah Purna Bakti dan digelar upacara penghormatan yang berlangsung di Mako Polres Bener Meriah pada hari ini, Sabtu (16/12/2023) pagi.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK menyampaikan ucapan selamat kepada keenam personel yang memasuki masa purna bakti tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap bapak-bapak dan senior-senior saya yang telah memberikan pengabdian dan loyalitas selama ini kepada institusi Polri khususnya Polres Bener Meriah," kata Nanang dalam keterangan tertulisanya, Sabtu (16/12/2023).

Tentunya, sambung Nanang, Allah SWT akan memberikan pahala setimpal atas amal bakti yang mereka lakukan selama bertugas. Namun pengabdian terhadap bangsa dan negara yang selama ini dijalankan tidak berakhir setelah masa pensiun.

“Karena pada prinsipnya pengabdian kepada bangsa dan negara tidak hanya pada sewaktu kita saat menjadi personel Polri saja namun selalu diwujudkan oleh setiap warga negara yang setia kepada bangsa dan negaranya,” ujarnya.

Pelepasan tersebut dilakukan dengan tradisi pedang pora dan mengalungkan bunga serta memberikan penghormatan kepada keenam personel Polres Bener Meriah itu.

Untuk diketahui, tradisi pedang pora adalah tradisi yang digunakan oleh institusi sebagai bentuk penyambutan ataupun perpisahan kepada anggota Polri maupun TNI, baik yang akan melaksanakan tugas maupun yang mengakhiri masa pengabdiannya.

Sementara keenam personel Polres Bener Meriah yang purna tugas itu yakni AKBP Sabliansyah, Kompol Dasril, AKP Zainudin, AKP Usman, Iptu Suprapto, dan Aipda Petrus Tarihaoran.[HSP]

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...