Enam Tahanan BNNP Sumut Kabur, 2 Diantaranya Warga Aceh

Foto: Istimewa
Penulis:

Enam tahanan Badan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara (Sumut), kabur usai berhasil lolos dari ruang tahanan di Kantor BNNP Sumut, Minggu (16/5/2021). Namun, dua diantaranya telah kembali ditahan oleh petugas.

"Telah terjadi larinya enam orang tahanan dari Rutan BNNP Sumut, namun dua diantara telah kembali ditahan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Sempana Sitepu, saat dikonfirmasi, pada Senin (17/5/2021).

Adapun keenam tahanan yang menempati Blok B Nomor 01 itu, yakni Marzuki Ahmad, Rahmat Hidayatullah, Muhammad Junaidi, Irwanda, Zulfikar, dan Salim Saragih.

Mereka berasal dari daerah berbeda yaitu Kabupaten Batubara, Sumut; Kabupaten Aceh Utara dan Bireuen, Aceh; serta Kota Batam, Kepulauan Riau. Beberapa dari mereka sudah divonis, sementara yang lainnya masih menunggu proses persidangan.

Saat mencoba melarikan, salah seorang tahanan bernama Salim Saragih, kata Sitepu, kembali ditangkap di kawasan tak jauh dari Kantor BNNP Sumut.

Keesokan harinya, atau Senin (17/5/2021), salah seorang tahanan lainnya bernama, Muhammad Junaidi, menyerahkan diri kepada petugas.

"Tadi jam 10.30 WIB, satu orang menyerahkan diri dan empat orang lagi masih dicari," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumut.

Hingga saat ini, petugas BNNP Sumut masih melakukan pencarian dan pengejaran terhadap empat tahanan yang melarikan diri.