Petugas kepolisian sedang melaksanakan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh 22 Juni 2021. Pihak Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan bahwa pengurusan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak harus menyertakan sertifikat vaksin COVID-19 untuk wilayah Aceh.
Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Petugas sedang melakukan proses pembuatan SIM di Polresta Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Pembuatan SIM di Polresta Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Proses membuat identitas diri calon pengemudi. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Ruang foto pembuatan SIM. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Calon pengemudi menjalani proses pembuatan SIM. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Calon pengemudi sedang menunggu proses pembuatan SIM di Polresta Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Mengikuti ujian teori mengemudi. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID
Calon pengemudi sedang menunggu proses pembuatan SIM di Polresta Banda Aceh. Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID