Foto Feature: Mengurus SIM Tak Perlu Sertifikat Vaksin COVID-19

Petugas kepolisian sedang melaksanakan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi bagi masyarakat di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh 22 Juni 2021. Pihak Kepolisian Daerah Aceh menyebutkan bahwa pengurusan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak harus menyertakan sertifikat vaksin COVID-19 untuk wilayah Aceh.
Foto: Hotli Simanjuntak/readers.ID









Komentar